Terbaik ke-3 se-Indonesia, Kejati Sumut Raih Penghargaan Bidang Intelijen dari Jaksa Agung
socialbali.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam ajang evaluasi kinerja nasional yang digelar Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kejati Sumut berhasil meraih peringkat ketiga terbaik se-Indonesia dalam bidang intelijen. Sebuah capaian yang tak hanya membanggakan, tapi juga jadi bukti nyata bahwa intelijen kejaksaan di daerah bisa berkontribusi secara strategis terhadap penegakan hukum nasional.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, dalam acara nasional bertema Evaluasi Kinerja dan Apresiasi Bidang Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia 2025. Kejati Sumut dinilai berhasil menjalankan tugas intelijen penegakan hukum secara optimal, baik dalam pengawasan isu strategis, pengamanan pembangunan, hingga pengendalian informasi publik dan penanganan potensi gangguan keamanan hukum di wilayahnya.
Apa saja yang membuat Kejati Sumut layak mendapat penghargaan tersebut? Bagaimana dampaknya terhadap pelayanan hukum dan kepercayaan publik di Sumatera Utara? Berikut ulasan lengkapnya.
Kiprah Kejati Sumut dalam Intelijen Penegakan Hukum
Kinerja intelijen Kejaksaan tidak melulu soal operasi senyap atau penindakan rahasia. Di era modern, fungsi intelijen berkembang luas ke arah preventif, digitalisasi, serta penyusunan kebijakan berbasis informasi. Kejati Sumut berhasil menggabungkan semua pendekatan tersebut dengan cukup efektif.
Dalam kurun waktu 2024 hingga pertengahan 2025, Kejati Sumut menunjukkan geliat luar biasa dalam menangani isu strategis daerah. Mulai dari pengawasan proyek strategis nasional di wilayah Sumut, pemetaan potensi konflik agraria, sampai sinergi dengan Pemprov dan TNI-Polri dalam menjaga stabilitas politik menjelang pemilu.
Salah satu yang disorot oleh Kejaksaan Agung adalah keberhasilan Kejati Sumut dalam melakukan early warning system terhadap penyimpangan dana desa dan kegiatan rawan korupsi lainnya. Sistem pelaporan dan pelacakan informasi publik yang dikembangkan juga dianggap responsif dan transparan.
Bahkan, dalam beberapa kasus strategis, intelijen Kejati Sumut mampu mendeteksi adanya upaya sabotase informasi publik dan gangguan terhadap proyek nasional. Kecepatan analisis dan tindak lanjut menjadi kunci utama yang diakui oleh pusat.
Penilaian Ketat dan Kriteria Penghargaan Nasional
Penghargaan yang diraih Kejati Sumut bukanlah hadiah simbolis biasa. Proses penilaian dilakukan secara menyeluruh dan berbasis indikator kinerja yang ketat. Ada lebih dari 10 parameter utama yang digunakan Kejaksaan Agung RI untuk menilai kinerja bidang intelijen kejaksaan seluruh provinsi.
Beberapa indikator tersebut antara lain:
-
Jumlah laporan intelijen strategis yang berdampak pada kebijakan hukum
-
Efektivitas pengawasan terhadap proyek pemerintah
-
Keberhasilan mitigasi potensi konflik sosial dan hukum
-
Kolaborasi dengan stakeholder keamanan dan pemerintahan daerah
-
Inovasi dalam digitalisasi intelijen
Dari semua indikator itu, Kejati Sumut berhasil meraih nilai hampir sempurna dalam indikator early detection dan issue mapping. Artinya, Kejati Sumut tidak hanya reaktif, tapi proaktif dalam membaca arah situasi keamanan hukum di wilayahnya.
Kejati Sumut hanya kalah dari Kejati Jawa Barat dan Kejati Jawa Timur, yang berada di posisi pertama dan kedua secara nasional.
Respons Jaksa Agung dan Apresiasi Publik
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menyampaikan langsung apresiasinya terhadap capaian Kejati Sumut. Dalam pidatonya, beliau menekankan pentingnya peran intelijen dalam mencegah kerusakan sistem hukum sebelum menjadi masalah besar.
“Kejati Sumut membuktikan bahwa integritas, inovasi, dan sinergi lokal bisa jadi kekuatan intelijen yang berdampak nasional. Ini adalah contoh nyata bagaimana kejaksaan bekerja bukan hanya di meja pengadilan, tapi juga di lapangan,” ujar Jaksa Agung.
Apresiasi juga datang dari masyarakat sipil dan akademisi di Sumut. Banyak pihak menyebut bahwa Kejati Sumut kini lebih terbuka dan cepat tanggap terhadap laporan masyarakat, terutama dalam bidang hukum agraria dan tindak pidana khusus.
Selain itu, peningkatan kerja sama antara Kejati Sumut dengan media lokal juga dianggap sebagai langkah strategis dalam memperkuat peran intelijen sebagai jembatan informasi dan komunikasi publik.
Penguatan Fungsi Intelijen Kejaksaan di Era Digital
Prestasi ini sekaligus jadi momentum bagi Kejati Sumut untuk memperkuat dan memperluas fungsi intelijen ke depan. Era digital menuntut adanya adaptasi cepat terhadap perubahan cara kerja dan pendekatan hukum yang makin kompleks.
Kepala Kejati Sumut menyatakan bahwa pihaknya akan segera meluncurkan program Digital Legal Watch, sebuah platform internal berbasis AI dan big data yang bertugas memantau tren hukum, potensi pelanggaran, dan dinamika sosial masyarakat yang bisa memicu gangguan hukum.
“Intelijen kejaksaan harus mampu beradaptasi. Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan laporan manual. Perlu ada sistem cerdas yang terus belajar dan membaca situasi secara real-time,” jelas Kepala Kejati Sumut dalam konferensi pers usai menerima penghargaan.
Langkah ini sejalan dengan arahan pusat yang menargetkan seluruh unit intelijen kejaksaan sudah bertransformasi digital pada 2026 mendatang.